Gemilangtrimeidhasari's Blog

i say whatever

Tips ‘n Trik Cara Mengisi SPT Pajak Pribadi 24 Maret 2010

Filed under: Ekonomi — gemilangtrimeidhasari @ 12:30 AM

Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) pajak akan berakhir pada 31 Maret 2010. Berikut tips-tips pengisian SPT Tahunan yang sebenarnya tidak ada perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

SPT Tahunan wajib diisi oleh karyawan yang sudah memiliki NPWP. Form pengisian SPT Tahunan bisa di download dari situs Ditjen Pajak yang beralamat http://www.pajak.go.id atau mengambil di kantor pajak setempat.

SPT Tahunan Orang Pribadi ada 3 macam :

1. SPT PPh 1770: untuk orang pribadi yang memiliki usaha bebas dan atau karyawan
2. SPT PPh 1770 S: untuk orang pribadi sebagai karyawan bergaji diatas Rp 60 juta setahun
3. SPT PPh 1770 SS: untuk orang pribadi sebagai karyawan bergaji di bawah 60 juta setahun.

SPT itu wajib dicetak dalam kertas F4/Folio (8.5 x 13 inch) dengan berat minimal 70 gram. Kertas tidak boleh dilipat atau kusut.

Setelah mengisi SPT, jangan lupa menandatangani form tersebut. SPT yang tidak ditandatangani menjadi tidak sah dan Anda harus mengisi ulang.

“SPT Tahunan ditandatangani oleh Wajib Pajak Orang Pribadi atau orang yang diberi kuasa menandatangani sepanjang dilampiri dengan surat kuasa khusus,” demikian aturan yang dikutip dari situs Ditjen Pajak, Selasa (23/3/2010).

Namun jangan lupa, SPT Tahunan yang Anda kirimkan harus dilengkapi dengan berkas-berkas kelengkapan SPT lain. SPT Tahunan dianggap tidak disampaikan apabila tidak ditandatangani atau tidak sepenuhnya dilampiri keterangan dan/atau dokumen sebagaimana ditetapkan. Berkas-berkas itu adalah:

* SPT 1770 / 1770 S (termasuk lampiran 1&2 ) / 1770 SS
* Lembar 1721 A1
* SSP (digunakan jika pajak kurang bayarnya lebih besar dari pajak yang telah dibayarkan perusahaan).

Bagaimana Jika Ada kekurangan pajak?

Kekurangan pembayaran pajak yang terutang berdasarkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan harus dibayar lunas sebelum SPT Tahunan disampaikan. Apabila pembayaran dilakukan setelah tanggal jatuh tempo pembayaran atau penyetoran pajak, dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% per bulan yang dihitung dari tanggal jatuh tempo pembayaran sampai dengan tanggal pembayaran dan bagian dari bulan dihitung penuh 1 bulan.

Wajib Pajak wajib membayar atau menyetor pajak yang terutang ke Kas Negara melalui Kantor Pos atau bank yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk menerima pembayaran pajak (Bank Persepsi).

Bagaimana cara menyerahkan SPT Tahunan itu?

SPT Tahunan dapat diserahkan secara langsung di Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar atau dikukuhkan atau tempat lain yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak meliputi:

* Pojok Pajak
* Mobil Pajak dan
* Tempat Khusus Penerimaan Surat Pemberitahuan (Drop Box)
* Dikirimkan melalui pos dengan tanda bukti penerimaan surat.

Jangan lupa, simpan tanda terima setelah menyerahkan SPT Tahunan tersebut.

Untuk memudahkan Anda, SPT Tahunan bisa diserahkan via Drop Box. Berikut ini daftar lokasi drop box dan pojok pajak di mal-mal di Jakarta selama 10 hari kedepan. Untuk daftar lokasi drop box SPT PPh Pribadi di luar mal dan di luar Jakarta dapat dilihat melalui website ditjen pajak yaitu http://www.pajak.go.id.

Jakarta Barat

* Mal Citra Land (drop box dan pojok pajak), Grogol mulai tanggal 25-31 Maret 2010 dibuka dibuka pukul 10.00-21.00.
* Mall Taman Palem, Cengkareng, untuk tanggal 23 Maret 2010 dibuka pukul 18.00 sampai 21.00 dan 25 Maret 2010 mulai pukul 10.00-15.00.
* Mal Taman Anggrek, Slipi mulai tanggal 17-25 Maret 2010 dibuka pukul 10.00-21.00.
* Cengkareng Plaza tanggak 24 Maret 2010 dibuka pukul 09.00-15.00.
* Mall Daan Mogot Jl. Daan Mogot mulai 27 dan 31 Maret 2010 dibuka mulai pukul 10.00-14.00.
* Mall Slipi Jaya Jl. S. Parman Kav.17-18 pada 22-23 Maret 2010.
* Lindeteves Trade Centre Jl. Hayam Wuruk No.127 tanggal 22 Februari 2010 dibuka sejak pukul 09.00-15.00.
* Mall Puri Kembangan, 22-23 Maret 2010 dibuka pukul 10:00-15:00.

Jakarta Pusat

Mal Senayan City, Jl.Asia Afrika, Rabu, 24-25 Maret 2010 pukul 10.00-21.00.

Jakarta Selatan

* Mall Kalibata, dimulai 25 Maret-27 Maret 2010 dibuka pukul 10.00-14.00.
* ITC Permata Hijau, dimulai 8-31 Maret 2010 Setiap Hari Kerja dibuka pukul 11.00-14.00.
* Pondok Indah Mal dimulai 8-31 Maret 2010 setiap Hari Kerja dibuka pukul 11.00-14.00 dan jadwal Sabtu-Minggu (pojok pajak) 20, 21, 27, dan 28 Maret 2010 pukul 11.00-18.00.
* Plaza dan ITC Fatmawati dimulai 1-31 Maret 2010 dibuka pukul 10.00-14.00.
* Blok M Mall, dimulai dari tanggal 1-31 Maret 2010 dibuka pukul 10.00-14.00.
* Mall Ambasador, dimulai tanggal 1-31 Maret 2010 setiap hari kerja dibuka pukul 10.00-15.00.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di seluruh Indonesia tetap buka dan memperpanjang jam kerja pada:

Hari Sabtu, tanggal 20, 27 Maret 2010 dan 24 April 2010 dengan jam kerja mulai pukul 08.30-12.00 waktu setempat.
Hari Rabu, tanggal 31 Maret 2010 dan hari Jumat, tanggal 30 April 2010 dengan jam kerja mulai pukul 07.30-19.00 waktu setempat.

Terakhir, serahkan SPT Tahunan Anda sebelum 31 Maret 2010. Apabila SPT Tahunan tidak disampaikan dalam jangka waktu yang ditetapkan atau dalam batas waktu perpanjangan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak, dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 100.000.

Selamat mengisi SPT Anda….

 

Pajak Jual Beli Rumah 23 Maret 2010

Filed under: Ekonomi — gemilangtrimeidhasari @ 4:28 PM

Jakarta – Saya seorang lansia, sudah tak berpenghasilan lagi sejak 10 tahun yang lalu, tapi masih mempunyai NPWP(ex Non-Ksaryawan). Untuk semata-mata keperluan hidup( bukan untuk jual-beli cari untung, saya berniat untuk pindah rumah dari yang sekarang ke yang lebih kecil. Saya sadar utk membayar pajak, tapi perlu tahu lebih dahulu berapa pajak yang harus dibayar untuk jual/beli tersebut dan macam-macam apa saja prakteknya pajak yang harus dibayar.

Untuk memudahkan perhitungan, misalkan saja selain Pihak Penjual, maka Pihak Pembeli-pun ingin tahu berapa/apa kewajiban pajak masing-masing.

Saya memiliki rumah di Jakarta yg dibeli 4 tahun yang lalu senilai Perolehan/NJOP Rp 150 juta. Kalau rumah tersebut terjual pada awal 2010 dengan Nilai Perolehan/NJOP Rp 500 juta, bagaimana pajak jual belinya?

Jawaban:

Menjawab pertanyaan Anda diatas dapat kami sampaikan sebagai berikut:

Bahwa sesuai dengan pasal 4 ayat 2 huruf d Undang-undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008 disebutkan bahwa penghasilan dari transaksi pengalihan harta berupa tanah dan/atau bangunan, usaha jasa konstruksi, usaha real estate, dan persewaan tanah dan/atau bangunan dapat dikenai pajak yang bersifat final.

Menurut PP Nomor 48 Tahun 1994 sebagaimana telah terakhir diubah dengan PP 71 Tahun 2008 disebutkan bahwa orang pribadi yang menerima atau memperoleh penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan wajib membayar sendiri PPh yang terutang ke bank persepi atau kantor pos dan giro sebelum akta, keputusan,perjanjian, kesepakatan atau risalah lelang atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang.

Besarnya PPh atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan adalah sebesar 5% (lima persen) dari jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan kecuali atas pengalihan hak atas Rumah Sederhana dan Rumah Susun Sederhana yang dilakukan oleh wajib pajak yang usaha pokoknya melakukan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dikenakan PPh sebesar 1% (satu persen) dari jumlah bruto nilai pengalihan.

Nilai pengalihan yang dimaksud adalah nilai yang tertinggi antara nilai berdasarkan Akta Pengalihan Hak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dan/atau bangunan yang bersangkutan sesuai UU PBB Nomor 12 Tahun 1994 kecuali dalam hal pengalihan kepada Pemerintah adalah nilai berdasarkan keputusan pejabat yang bersangkutan dan dalam hal pengalihan hak sesuai dengan peraturan lelang adalah nilai menurut risalah lelang tersebut.

Sedangkan kewajiban bagi pembeli dalam hal perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan menurut UU Nomor 20 Tahun 2000 adalah melakukan pembayaran BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dengan tarif pajak sebesar 5% (lima persen) dari Nilai Perolehan Objek Pajak Kena Pajak.

Nilai Perolehan Objek Pajak Kena Pajak (NPOPKP) = Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP)

Besarnya NPOP adalah mana yang lebih tinggi antara Nilai Perolehan Objek Pajak atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

NPOPTKP ditetapkan secara regional paling banyak Rp 60.000.000 (enam puluh juta rupiah) kecuali karena waris, hibah dalam hubungan keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat ke atas atau ke bawah,perolehan hak Rumah Sederhana Sehat (RSH), melalui program pemerintah sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 33/PMK.03/2008 tentang tata cara penentuan besarnya NPOPTKP BPHTB.

Sehingga berdasarkan hal tersebut diatas maka kewajiban pajak yang timbul akibat transaksi penjualan atau pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan tersebut adalah sebagai berikut:

Penjual:

Membayar PPh TB dengan SSP (Surat Setoran Pajak) Final sebesar 5% dari harga jual
PPh TB = 5% x Rp 500.000.000
PPh TB = Rp 25.000.000
Melaporkan dalam SPT Tahunan PPh Orang Pribadi atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan tersebut dalam bagian penghasilan yang dikenakan PPh Final

Pembeli:

Membayar BPHTB dengan SSB (Surat Setoran BPHTB) sebesar 5% dari NPOPKP dan dengan asumsi NPOPTKP pada lokasi tersebut adalah sebesar Rp 60.000.000.
BPHTB = 5% x (Rp 500.000.000 dikurangi Rp 60.000.000)
BPHTB = 5% x Rp 440.000.000
BPHTB = Rp 22.000.000
Melaporkan dalam SPT Tahunan PPh Orang Pribadi atas perolehan tanah dan/atau bangunan tersebut

Sunarto, Supervisor Tax PB Taxand – Surabaya

(kutipan dari Detik Finance)

 

PT. Indofood Sukses Makmur, Tbk

Filed under: Ekonomi — gemilangtrimeidhasari @ 3:50 PM

Kelompok 1 :
1. Ade Jahroh (20206006)
2. Dwina Septiningtyas (20206281)
3. Fitri Tridiyanti (20206377)
4. Gemilang Tri Meidhasari (20206395)
5. Hesti Kusuma Wardani (20206443)
6. Karlina (20206517)

PROFIL PERUSAHAAN

SEJARAH
1990 • Incorporated seperti PT Panganjaya Intikusuma.
1994 • Berubah nama menjadi PT Indofood Sukses Makmur Tbk
• Initial Public Offering dari 763 juta lembar saham di Rp1, 000 nilai nominal per saham, listing di Bursa Efek Indonesia.
1995 • Didapatkan penggilingan tepung Bogasari
1996 • Melakukan sebuah stock split 1:2.
1997 • Acquired 80% ekuitas saham di perkebunan, agribisnis dan perusahaan
distribusi
• Dilakukan sebuah rights issue 1:5 dengan tambahan saham total 305.2 juta
saham
2000 • Melakukan sebuah stock split 1:5
• Dikeluarkan Rp1 triliun Obligasi Seri I
2001 • Memperoleh persetujuan pada pembelian kembali saham skema dan
peluncuran sebuah Rencana Kepemilikan Saham Karyawan (ESOP).
2002 • Diimplementasikan tahap pertama ESOP, melibatkan 228.9 juta saham
• Bought kembali 915.6 juta saham
• Dikeluarkan US $ 280 juta Eurobonds
2003 • Diimplementasikan tahap kedua ESOP, melibatkan 58.4 juta saham
• Dikeluarkan Rp 1,5 triliun Obligasi Seri II
2004 • Menerapkan ESOP tahap III, melibatkan 919.5 ribu saham
• Dikeluarkan Rp1 triliun Obligasi Seri III
• Acquired 80% memegang di sebuah perusahaan karton bergelombang
2005 • Perkembangan perusahaan patungan dengan Nestlé
• Didapatkan perusahaan perkebunan di Kalimantan Barat
• Didapatkan Obligasi Konversi yang dikeluarkan oleh perusahaan pelayaran,
setara dengan 90,9% dari ekuitas
2006 • Early Eurobonds penebusan dari US $ 143.7 million
• Didapatkan 55,0% saham di perusahaan pelayaran Pacsari Pte. Ltd
• Didapatkan tambahan perusahaan perkebunan di Kalimantan Barat.
2007 • Terdaftar di Agribisnis Group di Bursa Efek Singapura dan ditempatkan
saham baru.
• Issued Obligasi Rp2 triliun Seri IV
• Acquired 60% saham di perusahaan perkebunan dari Rascal Holding Limited
• Berpartisipasi dalam penerbitan izin baru PT Mitra Inti Sejati Perkebunan
saham dan memegang 70% kepemilikan
• Didapatkan ekuitas 64,41% saham di PT PP London Sumatra Indonesia Tbk
2008 Berpartisipasi dalam penerbitan baru PT Laju Perdana Indah saham dan
memegang 60% kepemilikan
• 251.837.500 saham diterbitkan kembali saham treasury dan membatalkan
sisa saham dari 663.762.500 saham perbendaharaan
• Acquired 100% saham Drayton Pte. Ltd yang secara efektif memiliki
68,57% saham di PT Indolakto, perusahaan susu terkemuka
• Acquired 100% saham perusahaan perkebunan dengan fasilitas Bulking

VISI DAN MISI
 Visi
Menjadi Total Food Solutions Company

 Misi
• Untuk terus meningkatkan karyawan kami, proses kami dan teknologi kami.
• Untuk menghasilkan kualitas tinggi, inovatif, dan terjangkau produk yang disukai oleh pelanggan.
• Untuk memastikan ketersediaan produk-produk kami kepada pelanggan domestik dan internasional.
• Untuk memberikan kontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia dengan penekanan pada gizi.
• Untuk terus meningkatkan stakeholders ‘value

STRATEGY MANAJEMEN

DISTRIBUSI
Indofood’s Distribusi Group memiliki jaringan distribusi yang paling luas di Indonesia, menembus ke hampir setiap sudut nusantara. Selain produk-produk Indofood sendiri, indoffood juga mendistribusikan produk-produk ke pihak ketiga. Jumlah poin saham telah diperluas secara agresif sejak tahun 2005, memberikan penetrasi yang lebih luas dan lebih dalam efisien melalui rantai pasokan dan pengiriman. Stock poin berlokasi di daerah-daerah dengan kepadatan tinggi gerai ritel, termasuk pasar tradisional, memungkinkan masing-masing titik saham untuk melayani wilayah geografis dekat ditetapkan dalam waktu sesingkat mungkin.

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
Indofood Corporate Social Responsibility (CSR) program andalan dari komitmen untuk membantu anggota masyarakat yang lebih luas dan untuk membuat kontribusi yang optimal kepada masyarakat.
Selama tahun 2007 Indofood secara keseluruhan program dikembangkan dan dilaksanakan berdasarkan lima pilar dasar jangka panjang kami CSR filosofi:
• Membangun Human Capital
• Mempertahankan Kohesi Sosial
• Memperkuat Nilai Ekonomi
• Mendorong Good Governance
• Melindungi Lingkungan

SUMBER DAYA MANUSIA
Dengan total tenaga kerja sekitar 62 ribu, Indofood percaya bahwa karyawan adalah salah satu kelompok paling penting dari stakeholder dan unsur penting dalam keberhasilan terus. Perseroan percaya bahwa setiap karyawan memiliki kapasitas untuk berprestasi dan memberikan kontribusi bagi keberhasilan tidak hanya perusahaan, tetapi bangsa itu sendiri.
Indofood akan terus berjuang sepanjang tahun untuk lebih lanjut membina hubungan baik di semua tingkat staf dan manajemen untuk saling menguntungkan. Program pelatihan juga akan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam rangka untuk membantu semua divisi dalam mempertahankan pangsa pasar dan keuntungan di pasar yang semakin kompetitif. Berbagai program pelatihan akan disajikan dalam setahun, sementara Program Pengembangan Manajerial akan diperluas ke dalam divisi-divisi lain dari perusahaan setelah peluncuran yang sukses di Memasak Minyak & Lemak dan Makanan Bumbu Divisi.

STRATEGI MANAJEMEN PADA ELEMEN MARKETING MIX (4P)
1). PRODUCT
Brand name yang digunakan adalah Indomie. Satu bungkus Indomie standard memiliki massa 85 gram, dan terdapat 2 sachet berisi 5 bumbu-bumbuan yang disertakan, yaitu kecap manis, saus sambal, minyak palm, bubuk perasa dan bawang goreng. Indomie juga tersedia dalam versi jumbo dengan massa 120 gram
Anonim, 2008). Indomie memiliki rasa yang sesuai dengan selera orang Indonesia. Indomie pun selalu berusaha memenuhi keinginan konsumen yang semakin banyak, terbukti dengan semakin bertambahnya variasi produk Indomie, mulai dari mie goreng, mie soup, mie regional (mie dengan variasi rasa sesuai dengan masakan tradisional daerah-daerah Indonesia), mie premium, serta mie jumbo.

2). PRICE
Indomie selain dapat dibeli perbungkus, dapat juga dibeli dengan paket 5 bungkus atau paket 1 kardus berisi 30 atau 40 indomie. Harga Indomie juga sangat murah dan terjangkau bagi semua kalangan masyarakat, di Indonesia, perbungkus indomie dihargai hanya sekitar Rp. 900,- ( Anonim, 2008).

3). PLACES
Group Distribusi Indofood memiliki jaringan distribusi terluas di Indonesia, menembus sampai hampir ke setiap sudut kepualuan. Jumlah titik stok (gudang) semakin diperbanyak secara agresif sejak tahun 2005, sehingga mampu menyediakan penetrasi yang lebih luas melalui rantai suplai dan penghantaran. Gudang stok ditempatkan pada area-area yang memiliki outlet retail yang banyak, termasuk pasar tradisional, sehingga setiap gudang dapat melayani masing-masing area geografis dalam waktu yang sesingkat mungkin (www.indofood.com). Di Yogyakarta agen-agen Indofood juga bekerjasama dalam menyediakan Indomie dengan warung-warung seperti Burjo (warung yang menyediakan bubur kacang hijau dan mie instan/mie goreng sebagai menu utama)

4). PROMOTION
• Tagline : Indomie Seleraku
• Iklan : billboard, iklan TV, sponsor acara
• Event : Indomie menggelar ajang membuat lagu ”jingle” untuk pelajar SMA, acara tersebut berjudul Jingle Dare, yang berlangsung pada 24 April 2008.
• Pembuatan Shop Sign (Spanduk Nama Burjo dengan tema Indomie untuk setiap Burjo di Yogyakarta)
Ditinjau dari aspek product life-cycle, Indomie saat ini berada pada posisi mature, sudah stabil, memiliki brand equity yang sangat kuat sehingga dapat bertahan sebagai Top of Mind merek mie instan. Pada tahap ini Indomie tidak boleh lengah, dalam artian Indomie masih tetap harus mengadakan promosi untuk me-remind customer bahwa Indomie masih exsist, dan selalu berinovasi untuk merejuvenasi produk maupun strategi promosinya. Indomie sempat direbut pangsa pasarnya oleh Mie Sedaap (muncul tahun 2003) sehingga pangsa pasar Indomie menurun, meskipun masih tetap menguasai sebagian besar pasar. Sejak saat itu, menyadari bahwa Mie Sedaap merupakan pesaing yang cukup kuat, Indomie mulai “bangkit dari tidur panjangnya”, Indomie mulai gencar beriklan lagi. Indomie menggunakan endorser artis terkenal seperti 3 Diva, Gita Gutawa, maupun non artis seperti remaja/pelajar. Indomie semakin mengukuhkan bahwa dia masih menjadi mie instan nomor satu di Indonesia. Indomie juga mengadakan acara ”Indomie Jingle Dare” untuk para pelajar SMA yang bertujuan untuk lebih memodernisasi Jingle-nya. Hal ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan brand awareness remaja/pelajar mengenai produk Indomie. Indomie melihat remaja/pelajar sebagai customer masa depan, jadi sejak sekarang Indomie mulai memberikan semacam ”edukasi” mengenai Indomie.
Tentang strategi menghadapi persaingan, Indofood akan menerapkan strategi Mastering The Present, Pre-empting the Future. Strategi ini antara lain fokus kepada organic growth, memanfaatkan competitive advantage melalui scale, scope, span, dan speed. Selain itu akan menjalankan program cost efficiency and cost cutting. Di samping itu tetap melanjutkan segmentasi para konsumennya dengan memperkenalkan produk-produk dengan higher price and higher margin.

STRATEGI KUNCI 3A
Keberhasilan Indomie terus bercokol di urutan teratas Top Brand adalah berkat konsistensi Indomie dalam menjalankan strategi kunci 3A:
a). Acceptability, yaitu rasa Indomie yang sudah bisa diterima di lidah konsumen (Product).
b). Avalaibility, produk Indomie mudah diperoleh dimana saja (Place)
c). Affordability, tercermin dari harga eceran Indomie yag terjangkau (Price)

ANALISIS SWOT

KEKUATAN
1. Keahlian dalam cita rasa Indonesia
2. Produksi rendah biaya
3. Jangkauan distribusi luas
4. Kecepatan dalam menjangkau konsumen
5. Brand yang sudah terkenal

KELEMAHAN
1. Terlalu banyak Brand yang dikeluarkan
2. Terlalu banyak inovasi rasa yang dibuat oleh Indofood
3. Permintaan pasar yang belum terpenuhi

PELUANG
1. Melakukan ekspansi ke luar negeri
2. Melakukan join dengan perusahaan yang memiliki produk yang sejenis
3. Melakukan diversifikasi terhadap produk lain

ANCAMAN
1. Ketatnya persaingan yang dilakukan pesaing dalam hal iklan maupun inovasi
2. Tidak fokus terhadap satu jenis produk